Bentuk Tim Advokasi, PPNI Temanggung Segera Usulkan 180 Perawat Honorer Diangkat Menjadi PPPK
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Temanggung tengah berupaya mengusulkan sedikitnya 180 perawat berstatus honorer dari total keseluruhan 1.400 perawat agar dapat segera diangkat menjadi PPPK atau CPNS. \"Ada sekitar 180 perawat yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Melalui Musda kali ini, kami berupaya memperjuangkan agar tahun 2022 ini mereka dapat diangkat menjadi PPPK atau CPNS,\" kata Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Temanggung, Aris Supriyanto usai menggelar musyawarah di aula Dinas Kesehatan Temanggung (5/3) siang. Sebagai langkah upaya dalam memperjuangkan status serta kesejahteraan perawat honorer tersebut, PPNI akan segera membentuk tim advokasi perawat honorer, karena selama ini status mereka belum jelas. \"Kalau mengacu aturannya, di tahun 2022 ini sudah tidak ada lagi status perawat honorer lagi, dan perawat honorer ini segera diangkat menjadi PPPK,\" imbuhnya. Selain mengupayakan pengangkatan menjadi PPPK atau CPNS, PPNI juga memperjuangkan perawat honorer yang bekerja di sektor layanan kesehatan swasta agar mendapat gaji atau honor bulanan yang layak, minimal berstandar UMR setempat. \"Selama ini perawat yang bekerja layanan kesehatan swasta gajinya masih di bawah standar, dengan adanya advokasi ini, kami ingin mereka mendapat hak setara, yakni menerima gaji sesuai UMK,\" tegasnya Sementara itu, salah seorang perawat honorer asal RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Erdin Sikap Ginung Pratidina, berharap agar ia dan ratusan perawat lain dengan status yang sama segera diangkat menjadi tenaga PPPK. Terlebih, karena selama masa pendemi ini para petugas medis, khususnya perawat menjadi garda terdepan dalam penanganan maupun pencegahan Covid-19, tentunya dengan resiko terbesar pula. \"Kami sudah bekerja dengan seluruh jiwa dan raga sebagai garda terdepan di bidang layanan kesehatan. Apalagi saat pandemi yang sudah berlangsung cukup lama. Harapannya segera diangkat sebagai PPPK, karena rata-rata perawat honorer itu sudah mengabdi lebih dari 15 tahun, bahkan ada yang sudah 17 tahun. Kami sebagai garda terdepan dalam penanganan maupun pencegahan Covid-19 juga ingin memperoleh penghidupan layak,\" harapnya. Erdin menyebutkan, sebagai perawat honorer saat ini, dirinya hanya mendapat gaji pokok sebesar Rp 600.000 per bulan, dan ditambah tunjangan jasa pelayanan sebesar Rp 400.000-Rp 500.000. Sehingga dalam sebulan dirinya mendapat gaji pada kisaran Rp 1 jutaan. “Kalau mau jujur sangat kurang, bahkan di bawah UMK. Padahal tugasnya sangat berat,” keluhnya. Bupati Temanggung, HM Al Khadziq dalam sambutannya mengatakan semua pihak harus berusaha serta bersinergi agar seluruh perawat honorer yang tengah memperjuangkan haknya untuk segera diangkat. “Pemerintah, PPNI, hingga Legislatif harus buat tim bersama untuk mengurus ini. Setelah itu kita sampaikan ke kementerian serta stakeholder terkait. Saya yakin tidak ada yang tidak mungkin,” ucapnya. Bukan tanpa alasan, Khadziq menilai bahwa PPNI merupakan garda terdepat dalam penanganan covid-19. Mulai dari penanganan hingga pendampingan perawatan pasien hingga banyak yang sembuh dari serangan virus tersebut. “Musda ini kesempatan koreksi, refleksi, dan instropeksi karena kita harus mempertahankan hal baik selama ini dan wajib mencapai yang lebih di kemudian hari. Harus ada resolusi, khususnya PPNI dalam bidang kesehatan,” pungkasnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: